Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 sebagai tantangan. Kementerian Keuangan menargetkan dividen dari BUMN sebesar Rp26,1 triliun.
Erick mengatakan, kondisi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Kementerian BUMN untuk mengejar standar yang sudah ditetapkan Kemenkeu dalam Nota Keuangan 2021. Meski begitu, target dividen BUMN pada 2021 ternyata lebih rendah 46,7% daripada 2020 yang sebesar Rp49 triliun.
Baca Juga: Tolong Pak Erick, 10 BUMN Sakit Ini Diobati atau Disuntik Mati?
"Target Menkeu Rp26 triliun itu, ya kami usahakan. Alhamdulillah, ya kita coba, kalau tidak sampai gimana? Ya kita tetap coba dulu. jangan menyerah dulu sebelum dicoba," ujar Erick usai melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, dikutip pada Sabtu (29/8/2020).
Dalam Nota Keuangan 2021 disebutkan, dampak pandemi Covid-19 cukup berat dirasakan BUMN yang bergerak di sektor perhubungan, pariwisata, dan industri manufaktur.
Kebijakan yang akan ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN pada 2021, yaitu pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.
Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek. Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN.
Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN. Kelima, reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penurunan target tersebut dilakukan karena kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah tertekan akibat pandemi Covid-19. Laba bersih BUMN tahun ini dipastikan turun dibandingkan 2019.
Namun demikian, BUMN perbankan masih menjadi andalan utama untuk mengisi pundi-pundi kas negara. Target setoran dividen dari perbankan mencapai Rp11,9 triliun, sedangkan BUMN nonperbankan Rp14,2 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum