Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Parekraf Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Industri Parekraf Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan setiap pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selalu menerapkan protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berwisata kembali di era normal baru.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan bahwa situasi pandemi saat ini memberikan pilihan yang tidak mudah. Di satu sisi, menuntut seluruh sektor untuk menekan laju penyebaran Covid-19, tetapi satu sisi perekonomian harus dibangkitkan kembali.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Inovasi Teknologi di Sektor Pariwisata

"Kita bersama-sama harus melawan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara benar dan taat. Jangan lelah untuk selalu mengingatkan kepada sesama agar tetap menerapkan tiga hal utama, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Nia di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Ia mengatakan, protokol kesehatan diterapkan demi kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan serta keselamatan sehingga semua pihak dapat melakukan berbagai kegiatan secara aman.

Protokol kesehatan kata dia tidak akan memiliki dampak yang signifikan jika hanya segelintir orang yang melakukannya. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dari berbagai pihak dan harus diterapkan dengan taat dan konsisten.

"Mari bersama-sama kita menegakkan protokol kesehatan untuk menjaga Indonesia agar wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara dapat berkunjung kembali ke destinasi wisata yang ada di Indonesia," ujar Nia.

Sementara itu, Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyatakan akan fokus pada tiga program pengembangan dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun anggaran 2021. Tiga program yang dimaksud meliputi program dukungan manajemen, program kepariwisataan dan ekonomi kreatif, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: