Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi membeberkan bahwa hasil pemeriksaan BPK kerap dipergunakan untuk memeras kepala daerah.
"Berkali-kali kami mendapat komplain dari beberapa pihak karena hasil pemeriksaan itu digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Misalnya digunakan untuk 'memeras' kepala daerah," kata Achsanul dalam diskusi, Kamis, 10 September 2020.
Baca Juga: Kuliti Anggaran Covid-19, Bos BPK Terjunkan Semua Anak Buah
Padahal, lanjut Achsanul, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak mengetahui secara pasti substansi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Atas hal tersebut, kata Achsanul pihaknya berhati-hati untuk memberikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
"Memang kami hati-hati untuk memberikan laporan ini," ujarnya.
Dikatakan Achsanul, setiap tahun BPK setidaknya melakukan tiga jenis pemeriksaan rutin, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Rp 8.000 triliun keuangan yang berputar di BUMN, Rp 2.200 triliun anggaran APBN dan sekitar Rp 1.000 triliun APBD di seluruh daerah.
Setiap enam bulan, BPK menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Presiden dengan tujuan agar menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan terhadap program yang tidak efektif dan efisien.
Selain kepada Presiden, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPR sebagai representasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan masing-masing. Untuk itu, Achsanul mengatakan, jika masyarakat ingin mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memintanya kepada DPR.
"Sehingga siapapun yang berkepentingan sebenarnya terhadap pemeriksaan BPK wakil rakyat bapak dan ibu semua sudah memiliki," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: