Gubernur DKI Anies Baswedan tak memiliki kewenangan untuk meminta apalagi memaksakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah lainnya yang berhubungan dengan Jakarta.
"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi kami pun tidak pernah meminta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Hal ini diungkapkan Anies menanggapi pernyataan beberapa kepala daerah di wilayah penyangga DKI Jakarta yang mempertanyakan kejelasan, efektivitas, teknis dan konsekuensi dari kebijakan Jakarta tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tawarkan Bantuan ke Anies, Apa itu?
Anies menyebutkan belum akan membicarakan teknis penerapan PSBB dalam hal pembatasan pergerakan orang dengan daerah penyangga Jakarta dalam waktu dekat.
"Dengan kepala daerah penyangga, nanti sesudah Jakarta memutuskan (pembatasan pergerakan orang dan industri bagaimana) baru kita bicarakan," kata Anies.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan bahwa PSBB Total di DKI Jakarta belum jelas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait keputusannya tersebut.
"Dari Jakarta sendiri belum jelas. PSBB total seperti apa? Apakah lockdown total, itu yang belum clear. Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas baru berkoordinasi lagi," ujar Bima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat