Menurutnya, sejak 4 Juni lalu, saat mulai menerapkan kebijakan PSBB transisi, opsi rem darurat tersebut sudah disampaikan. Jadi, ketika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, sesungguhnya bukanlah suatu hal yang mendadak.
"Demi keselamatan warga Jakarta. Jadi memang dari awal saya sudah sampaikan bahwa ada opsi rem darurat," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil