Disebut Penggerak Ekonomi, Sektor Properti Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah
Sektor properti dinilai mampu menjadi penggerak perekonomian nasional, termasuk di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Karena itu, pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius kepada sektor yang menyerap lebih dari 30 juta tenaga kerja tersebut.
"Peran strategis sektor real estat di antaranya meningkatkan pertumbuhan 174 industri terkait. Lalu, jumlah pekerja langsung dan tidak langsung yang diserap sektor real estat mencapai sekitar 30,34 juta orang," ujar Paulus Totok Lusida, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) dalam diskusi virtual bertajuk 75 Tahun Indonesia Merdeka, Properti Penggerak Perekonomian Nasional, Kamis (17/9/2020).
Namun, jelas dia, di tengah pandemi Covid-19 saat ini sejumlah subsektor properti terpukul. Misal, rumah komersial turun berkisar 50–80% dan perkantoran turun 74,6%.
Baca Juga: Jagain Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 4,0%
Baca Juga: Corona Mengganas, Apa Kabar Fundamental Perekonomian?
"Hanya segmen rumah subsidi yang masih bertahan saat masa pandemi Covid-19. Konsumen masih antusias (terutama di daerah)," kata Totok.
Karena itu, tegas dia, REI mengusulkan sejumlah masukan kepada pemerintah guna membangkitkan sektor properti. Usulan itu di antaranya penurunan tarif PPh Final Sewa Tanah & Bangunan sebesar 10% menjadi 5% selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12–18 bulan.
Lalu, penurunan tarif PPh Final Jual Beli Tanah & Bangunan sebesar 2,5% menjadi 1% selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12–18 bulan. Kemudian, penurunan tarif PPN sebesar 10% menjadi 5% selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12–18 bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: