Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia sudah buruk di mata masyarakat.
Menurutnya, karena ada batas kewenangan, Mahfud merasa tidak bisa melakukan apa-apa untuk membantu memperbaikinya. Baca Juga: Mahfud Gak Terima Kalau Pemerintah Dibilang Anti Islam
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," katannya, dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020) kemarin. Baca Juga: Mahfud Sebut Syekh Ali Jaber Sering Membantu Pemerintahan Jokowi
Lanjutnya, ia merasa tidak bisa melakukan apapun untuk memperbaikinya. Sebab, pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.
Menurutya, insan Adhyaksa memiliki kunci untuk memperbaikinya yakni moralitas. "Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya," tuturnya.
"Itu adalah praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil