Tak dapat dimungkiri, meskipun dalam realisasinya masih ditemukan sejumlah kendala, komitmen pemerintah Indonesia untuk mewujudkan industri perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan sepertinya tidak dapat diremehkan.
KBRI Tokyo dalam Working Group on Biomass Sustainability yang diselenggarakan oleh Jepang menekankan bahwa penerbitan New Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 menjadi bukti keseriusan pemerintah Indonesia untuk menjamin aspek legalitas, keberlanjutan, dan transparansi biomassa kelapa sawit Indonesia.
Perlu diketahui, Working Group ini merupakan forum diskusi akhir sebelum penentuan sertifikasi sawit berkelanjutan yang akan diadopsi pemerintah Jepang dalam skim feed in tariff pada April 2021 mendatang.
Baca Juga: Apkasindo Soal Biodiesel: Jika Ada NGO Mengkritik, Pasti Bukan Petani Sawit
Baca Juga: Ekspor Sawit Per Juli Melonjak, China & Timur Tengah Paling Gak Bisa Nolak
Tidak hanya Indonesia, terdapat pula paparan dari Malaysian Palm Oil Board (MPOB), International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), Green Goal Label Certification (GGL). dan skema sertifikasi terkait Palm Kernel Shell (PKS).
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Indonesia yang diwakili KBRI Tokyo juga menyampaikan terkait terbitnya ISPO baru, di antaranya dengan menginformasikan terdapat Lembaga Sertifikasi ISPO yang independen dan terakreditasi secara nasional dan adanya model rantai pasok yang mendeskripsikan alur bahan dari tandan buah segar (TBS) sawit hingga produk yang diolah di pabrik kelapa sawit (aspek traceability).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: