Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta PSBB Ketat! Warunk Upnormal Lakukan 3 Upaya Dukung Aturan Pemerintah

Jakarta PSBB Ketat! Warunk Upnormal Lakukan 3 Upaya Dukung Aturan Pemerintah Kredit Foto: Warung Upnormal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan sejak 14 September 2020 di DKI Jakarta. Di tengah anjuran pemerintah tersebut, brand lokal kekinian, Warunk Upnormal turut beradaptasi demi menjaga keamanan bersama dengan menyesuaikan berbagai kebijakan di area gerainya, baik yang berada di wilayah Jakarta maupun kota lainnya.

Lalu, apa saja yang dilakukan oleh Upnormal untuk mendukung kebijakan saat ini? Simak ulasannya berikut ini!

1. Memperketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tiap Gerainya

Sebagai salah satu tempat ngopi yang tersebar di lebih dari 40 kota se-Indonesia, Warunk Upnormal termasuk salah satu bisnis yang terdampak selama pandemi Covid-19. Saat mengunjungi gerai untuk melakukan pemesanan take away, konsumen akan melihat papan informasi yang menuliskan nama karyawan yang bekerja beserta dengan informasi suhu tubuh dari masing-masing karyawan.

Baca Juga: Fintech BukuWarung Raih 8 Digit Dolar dari Banyak Angel Investor

Tak hanya itu, tim operasional juga memperketat dan meningkatkan frekuensi penerapan SOP yang mengatur keamanan, kebersihan, dan higienitas dari tiap produk. Mereka pun menerapkan sistem contactless saat memproduksi makan-minum dengan menggunakan masker dan sarung tangan khusus.

Selain memperketat penerapan protokol kesehatan standar sesuai dengan anjuran pemerintah, semua lokasi gerai Warunk Upnormal juga dibersihkan dengan disinfektan secara berkala. Termasuk, mengatur jumlah  pelanggan yang hendak melakukan take away dengan memasang marka di lantai, meja, dan kursi. Hal tersebut bertujuan agar konsumen tetap menjaga jarak saat sedang menunggu pesanan.

Langkah pencegahan serupa juga diberlakukan di area konsumen. Setiap konsumen yang hendak memasuki gerai wajib melewati pemeriksaan dan pencatatan suhu tubuh yang dilanjutkan dengan membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Saat di area gerai, konsumen juga dapat membersihkan tangan dengan sabun cuci tangan yang telah disediakan di berbagai area, mulai dari toilet, wastafel hingga tempat wudhu. Mereka juga diimbau untuk tetap memakai masker saat berada di gerai. Keseluruhan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselematan berbagai pihak, mulai dari karyawan, konsumen hingga mitra.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: