Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan siber berupa dugaan pengambilalihan akun rekening nasabah bank dengan memanfaatkan one time password (OTP) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp21 miliar.
"Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Argo menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan berbagai teknis "cyber crime" dan akhirnya menemukan lokasi para pelaku di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kejahatan Money Mule Meningkat Drastis, Lembaga Keuangan Harus Lakukan Ini
Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres OKI, dilakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku masing-masing berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.
Argo mengatakan para pelaku kemudian dibawa ke Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka melancarkan aksinya sejak 2017 dan telah melakukan pengambilalihan sebanyak 3.070 akun rekening.
"Menariknya, pelaku ini seperti sudah tertata karena ada kaptennya, ada yang menyiapkan rekening penampungan, ada yang menyiapkan peralatan IT, ada yang bertugas mengirimkan rekening dari korban ke rekening penampungan. Ada yang mengambil dari rekening penampungan. Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY," kata Argo.
Terkait modus yang dilakukan, Argo mengatakan pelaku menghubungi nasabah dan berpura-pura menjadi pihak bank. Pelaku lalu berupaya memperoleh OTP milik nasabah yang dikirimkan oleh Bank.
"Biasanya kita kalau buka rekening kita dikasih 'one time password' (OTP) sama perbankan untuk konfirmasi. Pelaku ini seolah-olah dari pihak bank. Dia menelepon ke nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya," kata Argo.
Setelah berhasil memperoleh OTP, pelaku dengan leluasa bisa membobol akun rekening tersebut dan menguras isi saldo milik nasabah.
"Kita tidak sadar memberikan password. Akhirnya setelah diberi password semua bisa dibobol. Jadi hati-hati. Setelah tersangka dapat password otomatis dia bisa melihat saldo dan dia bisa transfer karena dia bisa dapat password," ujar Argo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: