Gubernur yang memilih berada di samping buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus bertambah. Teranyar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut berkirim surat ke Presiden Jokowi agar menangguhkan undang-undang yang dijuluki sapu jagat itu.
Eks Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.
Adapun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga
Khofifah menegaskan pengiriman surat kepada Jokowi tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Surabaya, Kamis (9/10/2020).
"Aspirasi mereka langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (9/10/2020).
Dia mengatakan surat tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker. Selain berkirim surat, Khofifah akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kami telah mengomunikasikannya ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jawa Timur, awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah itu memilih manut ke Jokowi. Ia meminta para penolak UU itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Politisi PDIP itu mengatakan demonstrasi yang disertai aksi perusakan itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.
Sejak awal, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang isi UU Ciptaker. Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkis saat unjuk rasa di Kota Semarang ini bisa dihindari.
"Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, judicial review saja. Kan, semuanya jadi tertib," kata Ganjar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: