Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Commissioning di November: Pabrik Sawit untuk Tingkatkan Kelas Petani

Commissioning di November: Pabrik Sawit untuk Tingkatkan Kelas Petani Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak dapat dimungkiri, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani yang cenderung tidak stabil masih menjadi salah satu permasalahan yang selama ini menghantui petani kelapa sawit Indonesia. Tidak hanya itu, petani juga sering kali mengalami kesulitan dalam memasarkan TBS hasil panen tersebut.

Berbekal kondisi ini, KUD Sawit Makmur Kalimantan Selatan menggandeng mitra PT Batu Gunung Mulia Putra Agro untuk membangun pabrik kelapa sawit (PKS) milik petani dengan kapasitas pengolahan 45 ton TBS per jam. Sejak dimulai pada pertengahan 2019 lalu, perkembangan pendirian PKS petani ini sudah mencapai 90 persen.

Baca Juga: Ekonomi Sumut: Ditopang Hijaunya Kelapa Sawit

Pada November 2020 mendatang, pabrik yang dibangun di Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan diperkirakan commissioning. Inovasi pendirian PKS oleh petani sawit swadaya patut diapresiasi karena bertujuan untuk meningkatkan peringkat petani dari segi pengetahunan dan kesejahteraan.

Lebih jelas, Ketua KUD Sawit Makmur, Samsul Bahri, menyampaikan beberapa alasan didirikannya PKS petani, di antaranya, masifnya perkembangan lahan sawit yang dimiliki dan dikelola petani swadaya (rakyat) sejak 2003–2007.

"Awalnya, petani swadaya mendapatkan dana dari APBN untuk pengembangan sawit di Kabupaten Tanah Laut seluas 4.700 hektare. Selanjutnya, diteruskan dengan bantuan APBD (Provinsi) dan APBD (Kabupaten) dengan luas 2.300 hektare. Jadi, total luas area kebun sawit rakyat mencapai 7.000 hektare," terang Samsul.

Samsul juga menjelaskan, perluasan lahan atau area kebun sawit terus dikembangkan secara mandiri oleh petani hingga mencapai 1.700 hektare. Kendati mengalami perluasan lahan yang sejatinya mampu meningkatkan pendapatan, sebaliknya di saat panen raya, petani sawit swadaya justru kerapkali mengalami kendala.

"Kami (petani swadaya) sering mengalami kesulitan untuk menjual TBS. Pada 2015–2017, petani banyak mengalami kerugian karena banyak TBS yang tidak diterima PKS. Petani swadaya kerap dianaktirikan atau dinomorduakan karena yang diutamakan kebun inti dan plasma. Pendirian PKS petani yang kami lakukan sesuai dengan anjuran dan rujukan serta masukkan dari Pemerintah Daerah (Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten) dan Dinas Koperasi yang ada di daerah," jelas Samsul.

Selanjutnya, Samsul mengungkapkan tujuan dari pendirian PKS petani, yakni menyejahterakan petani sawit Indonesia (sesuai dengan misi APKASINDO); mewujudkan petani sawit sebagai penghasil CPO dan produk turunannya di Indonesia; meningkatkan pendapatan petani dari penjualan CPO sesuai dengan porsi saham yang dimiliki; serta meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial (sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 33).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: