Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Ponsel Legal Banyak Terblokir, Pemerintah Harus Upgrade System CEIR

Duh! Ponsel Legal Banyak Terblokir, Pemerintah Harus Upgrade System CEIR Kredit Foto: Istimewa

Sementara itu Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari  memaparkan berdasarkan Permenperin No 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukin data realisasi  Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor maupun TPP produksi untuk diupload ke dalam sistem CEIR. 

"Namun, saat ini kami belum mendapatkan realisasi TPP tersebut sehingga TPP yang ada selama ini sudah kami masukkan ke dalam sistem CEIR. Akibatnya, CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan akan down karena terlalu banyak (data),"  jelasnya. 

Dini menjelaskan sistem CEIR tidak dapat menerima TPP IMEI berdasarkan TPP yang terbaru di Kemenperin. Adapun untuk TPP mulai tanggal 23 atau 24 September 2020, belum dapat dimasukkan ke dalam CEIR karena sampai dengan saat ini sistem ditutup oleh  Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sehingga Kemenperin tidak bisa mengupload IMEI tersebut. 

Dini menyatakan salah satu upaya yang sedang dilakukan Kemenperin adalah operator CEIR membersihkan IMEI yang tidak aktif atau sistem CEIR dicleansing. Jadi hanya IMEI aktif saja yang ada di CEIR. 

Menggapi persoalan tersebut Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail, penuhnya mesin CEIR merupakan masalah teknis yang timbul akibat banyak data IMEI yang dikumpulkan tanpa melakukan penyaringan. “Ini hanya masalah teknis biasa saja," jelas Ismail. 

Ismail menegaskan bahwa  mesin CEIR sudah bisa kembali menerima data-data IMEI terbaru. Ismail mengkonfirmasi bahwa mesin CEIR telah aktif kembali menerima data nomor IMEI yang di-upload oleh Kemenperin. 

Presiden Direktur Smartfren sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia,Merza Fachys mengatakan bahwa CEIR yang dibangun pihak ATSI mampu menampung  kapasitas 1.2 milyar IMEI. Hal tersebut menurut Merza sesuai dengan info pada saat planning, dan menurutnya info tersebut make sense, bahwa ponsel  baru (impor dan produk lokal) beredar di Indonesia  per tahun adalah 40-50 juta ponsel. 

Sementara itu Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga  Konsumen Indonesia mendesak pihak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai ada kesan lemah dalam hal implemtasi sehingga merugikan konsumen dan industri. Menurutnya mesin CEIR tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan Kemenperin, kalau penuh harus ditambah kapasitasnya dong. 

“Jangan menghambat ekomomi dan hak konsumen. Katanya ingin agar pertembuhan ekonomi meroket. CEIR sebagai salah satu infrasukturnya. Jadi pihak regulator harus tanggungjawab regulator untuk mengupgrade kapasitasnya,” tandas Tulus.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: