Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Isi Handphone Pentolan KAMI, Polisi: Kalau Baca WA-nya, Ngeri...

Bongkar Isi Handphone Pentolan KAMI, Polisi: Kalau Baca WA-nya, Ngeri... Kredit Foto: Viva

Selanjutnya, penangkapan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pertama, polisi menangkap atas nama AP di daerah Rawamangun, Jakarta Timur di rumah saudaranya pada tanggal 12 Oktober sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.

"Kemudian tanggal 13 Oktober ada dua kali penangkapan. Yang pertama atas nama SG ditangkap di Depok pada pukul 04.00 tadi pagi. Kemudian yang kedua JA ditangkap di Cipete Jakarta Selatan sekitar pukul 06.00. Kemudian yang selanjutnya 10 Oktober 2020 telah ditangkap saudari KA di Tangsel pada pukul 13.30," katanya.

Baca Juga: DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di Omnibus Law

Saat ini, kata Awi, ada beberapa orang yang sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan usai pemeriksaan 1x24 jam.

"Terkait yang dalam pemeriksaan 1 x 24 jam ini tentunya Polri akan melakukan pemeriksaan intensif sembari juga menunggu yang beberapa belum ada pengacaranya kita tunggu, tentunya nanti akan ditindaklanjuti terkait dengan penyidikannya," kata Karo Penmas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: