Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Yani Bantah Grup WA KAMI Bahas Demo Ricuh Omnibus Law

Ahmad Yani Bantah Grup WA KAMI Bahas Demo Ricuh Omnibus Law Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, yang juga Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, membantah adanya percakapan Grup WhatsApp yang membahas aksi demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja.

"Enggak ada (percakapan WA), di Twitter saja," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Pentolan dan Anggota Ditangkap Polisi, KAMI: Wajib Didampingi

Ahmad mengatakan, dari informasi yang didapatnya, hal yang dipermasalahkan terhadap Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan adalah mengenai cuitannya di akun Twitter Syahganda.

Kemudian tulisan berjudul TNI-ku Sayang TNI-ku Malang yang diunggah Deklarator KAMI Anton Permana di akun Facebook-nya. Sedangkan hal yang dipermasalahkan dari Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, pihaknya belum tahu karena belum berhasil menemui Jumhur.

"Kami tidak tahu perbuatan apa dan pasal apa yang dipersangkakan ke Pak Jumhur," katanya.

Yani mengatakan tidak ada cuitan dari Syahganda yang berisi hasutan setelah dibaca-baca, karena isinya biasa saja, apalagi terkait mau demonstrasi. Sebab, gerakan unjuk rasa juga sudah direncanakan sejak lama oleh kaum buruh, mahasiswa jika DPR mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.

"Kita belum lihat korelasi dan relevansinya apa yang ditwitkan," kata dia.

Baca Juga: 8 Pentolan KAMI Ditangkap, Netizen: Ada yang Tahu Mas Gatot Nurmantyo di Mana?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: