Masuknya KB Kookmin Bank Co.Ltd sebagai pemegang saham pengendali dinilai akan semakin memperkuat pengawasan terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Hal ini lantaran Bukopin akan diawasi oleh dua otoritas perbankan sekaligus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan The Financial Supervisory Service di Korea Selatan. Dengan pengawasan yang makin ketat, nasabah Bukopin bakal diuntungkan.
Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan dengan masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent. "Dengan pengawasan yang makin ketat dan sistem operasi yang lebih baik fundamental Bukopin tentunya akan semakin solid kedepannya. Hal ini akan menguntungkan nasabah," ujar Aviliani kepada media di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Di luar OJK dan FSS, pengawasan terhadap Bukopin juga turut dilakukan oleh otoritas pasar modal. Di Indonesia, Bukopin merupakan perusahaan publik yang memberikan laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara di luar negeri, KB Financial Group Inc. yang merupakan induk Kookmin juga tercatat melakukan dual-listing saham di Korea Exchange dan New York Stock Exchange.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: