Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Cipta Kerja Bisa Tenggelamkan Mafia Birokrasi

UU Cipta Kerja Bisa Tenggelamkan Mafia Birokrasi Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

UU Cipta Kerja dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor. Beleid anyar ini, dinilai akan bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang karena UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Tokoh senior politik Sidarto Danusubroto menilai, undang-undang Cipta Kerja, telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi. Baca Juga: UU Cipta Kerja Bikin Mafia Tanah Keok! Dengar Tuh Kata Sofyan Djalil

“Substansi UU ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan, juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU Cipta Kerja ini juga merampingkan mafia birokrasi yang selam ini menguasai perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit, dan UU Cipta Kerja memangkas itu,” ujar Sidarto, dalam dialog obrolan santai bertema Omnibus Law dan Covid-19, Jumat malam (16/10). 

Menurut Sidarto, UU Cipta Kerja, sebagaimana diakui Bank Dunia, sebagai terobosan yang ampuh untuk mengundang investasi dan mengefisienkan birokrasi. Dimana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis. Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoaks, digerakkan oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar. 

“Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya,” papar Sidarto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: