APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2020 diproyeksikan mengalami defisit sebesar 31,04 persen dari semula Rp87,9 triliun menjadi Rp60,6 triliun.
Berdasarkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun Anggaran 2020, yang dikutip di Jakarta, Rabu malam, perubahan tersebut terjadi akibat perubahan asumsi ekonomi makro dan nilai tukar yang terpengaruh oleh COVID-19.
Baca Juga: Wakilnya jadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Apa Reaksi Anies?
Asumsi pertumbuhan ekonomi semula diperkirakan sebesar 6,3 persen terkoreksi menjadi -1,1 persen sampai -0,7 persen. Sementara inflasi yang semula diasumsikan sebesar 3,2 plus minus 1 persen terkoreksi menjadi sebesar 1,5 sampai 1,9 persen.
Sementara, asumsi nilai tukar rupiah. Pada fase penetapan APBD 2020 nilai tukar rupiah semula diasumsikan berada pada rentang Rp14.000 sampai Rp15.000 per Dolar AS, sementara pada fase Perubahan, asumsi nilai tukar menjadi Rp14.400 sampai Rp14.800 per Dolar AS.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik perubahan DKI Jakarta tahun 2020 mengalami defisit akibat pandemi COVID-19 bahkan hingga mengalami kontraksi 46 persen.
"Jadi memang (APBD) mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," kata Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, nilai APBD-P yang terevisi dengan nilai tersebut, sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp3,2 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat