Dr Taufik Djatna, dosen IPB University dari Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, menuturkan bahwa inisiasi pengembangan teknologi blockchain di Indonesia hingga era pandemi ini belum menyentuh aplikasi di pertanian secara luas. Sementara ini masih didominasi sektor keuangan dan lembaga perbankan.
Secara sederhana, blockchain dapat diartikan sebagai sistem database berbasis internet. Memiliki karakter data identik yang disimpan di banyak lokasi, bersifat immutable yang artinya tidak bisa diedit dan dihapus melainkan hanya bisa ditambahkan. Block yang satu terhubung dengan block sebelum dan sesudahnya secara kriptografik. Sementara itu, smart contract dapat dipahami sebagai perjanjian antara dua pihak dalam bentuk kode komputer. Smart contract berjalan dalam jaringan blockchain sehingga tersimpan di database publik dan tidak dapat diubah.
Baca Juga: Pecah Telur! Kelompok Sawit Swadaya Ini Dapat Sertifikat RSPO
"Pengembangan blockchain based smart contract di industri sawit dapat menguntungkan para petani karena akan tercipta transparansi harga yang diberikan berdasarkan pada kualitas produk yang ditawarkan. Dengan begitu, petani dapat memperoleh harga terbaik dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS)," tutur pakar yang sudah memublikasikan lebih dari seratus riset ilmiah itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Sementara itu, keuntungan yang didapatkan pihak koperasi atau pedagang adalah informasi yang akurat dan terpercaya dari pihak petani sehingga meningkatkan kepercayaan untuk membeli TBS dari petani yang datanya dialirkan melalui blockchain.
"Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai pihak hilir yang menerima produk TBS dapat melakukan ketertelusuran dengan cepat terkait dengan kualitas sawit yang diperolehnya sehingga dapat mengoptimalkan kualitas Crude Palm Oil (CPO) yang dihasilkannya," ujar Ketua Departemen Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Alumni, Himpunan Alumni IPB University.
Menurutnya, melalui aplikasi sistem informasi yang sudah dilengkapi dengan fasilitas blockchain berbasis smart contract, petani, dan koperasi ataupun institusi petani lainnya dapat menggunakan data harga, mutu, dan transaksi dalam rantai pasok dengan benar dan valid. Data transaksi ini yang menjadi sumber dari identitas digital sawitnya yang nantinya terhubung dengan dompet elektronik (e-wallet) pada masing-masing petani untuk proses pembayaran yang juga dijalankan atas eksekusi smart contract.
Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan blockchain di Indonesia masih berskala kecil dan masih terbatas pada produk-produk keuangan yang bersifat spesifik. Potensi lainnya dari teknologi blockchain adalah di lingkungan pemerintahan dan layanan publik, di mana keamanan dan keterbukaan informasi sangat diperlukan.
Di sektor agroindustri, terdapat beberapa inisiasi pemanfaatan teknologi blockchain. Mulai dari mekanisme pengumpulan data profil petani dan komoditas yang dilakukan dengan menggunakan teknologi blockchain serta teknologi ketertelusuran keaslian bahan dalam suatu produk atau komoditas hingga kehalalan produk sepanjang rantai pasok dan logistiknya dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi blockchain.
"Demikian juga di sisi pembeli, dengan adanya data yang mengalir dalam blockchain, pembeli dapat mengetahui bahwa produk yang dibelinya telah mengikuti semua aturan dan standarisasi yang berlaku sehingga harga dan pembayaran produk sawit akan sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diterimanya," ungkapnya.
Pakar supply chain risk management dan data mining ini menuturkan bahwa pengembangan blockchain berbasis smart contract di industri sawit juga menjadikan mekanisme pengiriman sawit menjadi lebih transparan karena telah mengikuti standar yang dibakukan di lingkungan sawit. Proses dan mekanisme pengiriman sawit yang benar tentunya akan dilakukan dan akan tercatat dalam lingkungan blockchain.
"Pada masa pendemi seperti saat ini, pemanfaatan infrastruktur sistem informasi yang mengedepankan sifat otomatisasi di lingkungan sistemnya sangat diperlukan. Otomatisasi sistem dapat dituangkan dalam bentuk aturan-aturan baku pada fasilitas smart contract yang terdapat dalam blockchain. Smart contract memiliki kemampuan mengurangi campur tangan manusia dalam melakukan alur proses bisnis dalam lingkungan sistem. Smart contract memiliki kemampuan audit secara otomatis sehingga kontrak dan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh pengguna dapat diselesaikan secara lebih cepat dan efisien," tuturnya.
Teknologi blockchain based smart contract di industri sawit di Indonesia diharapkan mampu menjadi suatu sistem yang memberikan manfaat besar bagi para pelaku sawit di Indonesia.
"Dengan adanya sistem yang transparan seperti blockchain diharapkan semua pelaku usaha sawit dapat melakukan kegiatan yang jujur, tidak melakukan manipulasi, serta mengikuti standar baku yang disyaratkan. Dengan memasukkan data yang benar dan valid, akan tercipta suatu tata kelola persawitan yang memberikan transparansi dan kepercayaan yang berujung pada keuntungan semua pihak yang ada di dalam industri sawit," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: