Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Papua Harus Berani Buka Data Manfaat Dana Otsus

Pemprov Papua Harus Berani Buka Data Manfaat Dana Otsus Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Hal itu perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan agitasi-agitasi politik kelompok kontra pemerintah tolak otsus. Agitasi-agitasi politik hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.

“Banyak sekali dampak Otsus positif selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang dibiayai dari Otsus. Banyak polisi & tentara orang asli papua yang direkrut jadi aparat, biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus, ini tidak pernah dibuka kepada publik,” tandasnya. 

Menurut Thomas, pemerintah provinsi kurang lihai dalam menggunakan instrumen sosialisasi, seperti media sosial. Sehingga berbagai manfaat Otsus tak tersampaikan. Padahal, dana Otsus sudah dirasakan hingga desa-desa, distrik, dan masyarakat juga menyambut positif.  

Misal ada program bahwa keluarga yang memiliki anak usia di bawah 4 tahun, mendapat anggaran tiap bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Jika kebijakan ini bisa diperluas ke semua kabupaten kota, akan membawa dampak signifikan dan jadi bukti Otsus berdampak luar biasa.  

“Bagian ini seharusnya disosialisasikan. Agar mereka yang menolak otsus ini sadar, tidak terkena agitasi politik, seolah olah otsus gagal padahal tidak demikian banyak manfaatnya,” tegasnya. 

Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menambahkan, melihat Otsus tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun melihat dari bentangan awal Otsus dimulai. Dalam UU Otsus, sudah terangkum berbagai hal, terutama dari sisi aspek penghargaan terhadap masyarakat asli Papua. Ini membuktikan negara menghormati sepenuhnya Papua. 

“Kehadiran Otsus menghargai segala perbedaan dan diikuti dengan kerangka regulasi dari sisi kewenangan juga berbeda dengan daerah lain, dimana memiliki kewenangan penuh mengelola sumber daya alam,” ujarnya.  

Kemudian, ada pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), sebuah pengakuan dari negara bahwa Papua memiliki kerangka kelembagaan yang khusus. Juga, ada perbedaan dalam hal fiskal di banding daerah lain. 

“UU Otsus sudah mendisen soal solusi solusi mulai hak hak kultutal, hingga ekonomi,” tegasnya.  

Bahkan, berbagai instrumen juga terus dilahirkan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang terbaru Inpres No 9, dimana mengintegrasikan berbagai kementerian lembaga agar bisa satu visi dalam mendorong percepatan Papua dengan pendekatan yang lebih tepat dan mengena. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: