Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Mengendus Kasus Korupsi Walkot Tasikmalaya sejak 2017

KPK Mengendus Kasus Korupsi Walkot Tasikmalaya sejak 2017 Kredit Foto: Antara/Maulana Surya

Ia mengungkapkan setelah adanya komitmen Yaya Purnomo akan memberikan prioritas dana kepada Kota Tasikmalaya maka Budi diduga memberi uang senilai Rp200 juta kepada Yaya Purnomo.

"Sekitar Desember 2017, setelah Kementerian Keuangan mempublikasikan alokasi DAK untuk pemerintah daerah, termasuk di dalamnya untuk Pemkot Tasikmalaya, BBD diduga kembali memberikan uang kepada Yaya Purnomo melalui perantaranya sebesar Rp300 juta," kata Karyoto.

Setelah ada pengurusan dan pengawalan anggaran oleh Yaya Purnomo kemudian pada TA 2018 Kota Tasikmalaya memperoleh dana DAK TA 2018 untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp29,9 miliar, DAK prioritas daerah sekitar Rp19,9 miliar dan DAK Dinas PU dan Penataan Ruang sebesar Rp47,7 miliar.

"Kemudian pada sekitar April 2018, BBD kembali memberikan uang Rp200 juta kepada Yaya Purnomo yang diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 tersebut," ujar Karyoto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: