Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Selain Menyebabkan Sakit Jantung, Rokok Juga Bisa Menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung

Ngeri! Selain Menyebabkan Sakit Jantung, Rokok Juga Bisa Menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi -

Teka-teki penyebab Gedung Ke­jaksaan Agung (Kejagung) terbakar akhirnya terjawab. Polisi memastikan pe­nyebabnya sebuah puntung rokok. Wah, sekarang rokok bukan cuma menyebabkan sakit jantung dan im­poten, tapi juga bisa menghanguskan kantor Jaksa ya. Hehehe.

Puntung rokok jadi penyebab kebakaran itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Ba­ reskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, saat konferensi pers usai melakukan gelar perkara, di Mabes Polri, kemarin sore. Baca Juga: 8 Orang Tersangka Kebakaran Kejagung, 5 Tersangka Tukang Bangunan

Sambo mengungkapkan, polisi awalnya mendeteksi titik api ber­dasarkan pengamatan satelit IPB. Satelit ini biasa digunakan untuk mendeteksi titik api dalam kebakaran hutan. Hasilnya, ditemukan satu titik api yang berasal dari aula lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Baca Juga: Polri Selidiki Rekening Koran Cleaning Service Kejagung yang Capai Ratusan Juta

Hal ini memperkuat keterangan saksi yang pertama kali melihat api dan mencoba memadamkannya. Setelah ditelusuri, saat kebakaran terjadi, ada lima tukang bangunan yang tengah mengerjakan renovasi di lantai itu. Mereka bekerja sambil merokok. “Tukang-­tukang itulah yang menyebabkan awal api,” ujar Sambo.

Para tukang itu membuang pun­tung rokok mereka ke dalam kantong plastik polybag, yang di dalamnya berisi sampah­-sampah bekas pekerjaan mereka. “Bekas­bekas lap tiner, bekas­ bekas kayu kan dimasukin ke situ,” bebernya. Kemudian, para tersangka meninggalkan aula itu.

Bara api rokok dalam polybag ke­mudian membakar sampah­sampah lainnya. Api mulai membesar setelah menyambar bahan­-bahan yang mudah terbakar di ruang Biro Kepegawaian itu. Di antaranya, tiner dan lem aibon.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: