Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Nur Bikin NU Naik Pitam, Komentar Orang Demokrat Adem: NU Bukan Padanan Gus Nur!

Gus Nur Bikin NU Naik Pitam, Komentar Orang Demokrat Adem: NU Bukan Padanan Gus Nur! Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun

Dalam laporan tersebut Gus Nur dilaporkan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pencemaran nama baik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) juncto 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai menghina NU. Salah satu yang melaporkan adalah Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, pada Rabu, 21 Oktober 2020. 

Baca Juga: Mahfud Bersuara Kencang: Jangan Terlalu Ngegas Lawan Covid-19, Tapi Lupa Bangun Ekonomi!

Aziz mengatakan Gus Nur bukan pertama kali saja melakukan ujaran kebencian terhadap NU. Namun, sudah berkali-kali sehingga perlu diambil langkah hukum untuk diproses oleh pihak berwenang sesuai ketentuan berlaku.

"Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu, kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri.

Pun, status Gus Nur saat ini sudah jadi tersangka dengan jeratan pasal ujaran kebencian dan penghinaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: