Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Lukman mengakui, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, juga berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Ini hak konstitusi masyarakat yang harus terus diakomodasi.
"Tentu kalau ada ketersinggungan menjadi hak Saras untuk melapor. Hanya saja melaporkan rakyat sendiri di suasana pilkada begini, rasanya aneh," tutup Lukman.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil