Polisi Austria menggerebek 18 properti dan menangkap 14 orang dalam perburuan besar-besaran terhadap kaki tangan teroris yang menembak mati empat orang melukai 22 lainnya dalam serangan di pusat kota Wina.
Pria bersenjata itu, yang dibunuh oleh polisi beberapa menit setelah melepaskan tembakan di bar yang ramai pada hari Senin, telah dibebaskan dari penjara kurang dari setahun yang lalu. Dia diidentifikasi sebagai Kujtim Fejzulai, seorang warga Austria berusia 20 tahun yang juga berkewarganegaraan Makedonia Utara.
Baca Juga: Austria Sebut Teroris Islam Bertanggung Jawab dalam Serangan Wina
Itu adalah serangan militan pertama di Wina dalam satu generasi, dan pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas.
"Kami akan mempertahankan nilai-nilai fundamental kami, cara hidup kami dan demokrasi kami dengan segenap kekuatan kami," kata Kanselir Austria Sebastian Kurz dalam pidato nasional tentang apa yang dia sebut sebagai serangan teror Islam.
“Kami akan mencari dan memburu para pelaku, mereka yang berada di balik ini dan rekan-rekannya dan memberikan hukuman yang adil. Dan kami akan mengejar semua orang yang ada hubungannya dengan kemurkaan ini dengan semua cara yang tersedia," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/11/2020).
Berbicara kepada stasiun ORF, Kurz mendesak negara-negara Eropa untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap terorisme.
“Kita harus memberikan kesempatan kepada setiap orang yang ingin berintegrasi untuk berintegrasi, tetapi pada saat yang sama kita harus menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar kita tidak dapat dinegosiasikan,” ujarnya.
Polisi Swiss juga menangkap dua pria pada hari Selasa di dekat Zurich dalam penyelidikan kemungkinan kaitannya dengan pria bersenjata itu.
Serangan itu menyusul serangan mematikan baru-baru ini oleh penyerang tunggal di Nice dan Paris. Banyak umat Muslim yang marah dengan publikasi karikatur Nabi Muhammad SAW di majalah satir Prancis yang sangat sekuler.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: