E-Commerce dan Blockchain Diprediksi Dorong Pertumbuhan E-Conomy di Indonesia
Pertumbuhan ekonomi internet Indonesia merupakan yang paling pesat di Asia Tenggara. Hasil riset berjudul e-Conomy SEA 2019 yang dirilis oleh Google, Temasek, serta Bain & Company yang menyatakan bahwa nilai ekonomi internet Asia Tenggara berhasil tembus ke angka US$100 miliar (Rp1,4 kuadriliun) pertama kalinya di tahun 2019. Angka itu juga diprediksi akan tumbuh tiga kali lipat dalam empat tahun terakhir dan diprediksi akan terus tumbuh hingga US$300 miliar (Rp4,2 kuadriliun) pada 2025. Baca Juga: Pertarungan Baru Huawei untuk Saingi Android Makin Panas, Hati-Hati Ya Google
Dari hasil riset itu diketahui jika e-commerce menjadi salah satu penggerak utama bagi internet ekonomi di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Jumlah pengguna yang melakukan kegiatan jual beli di e-commerce sudah tumbuh tiga kali lipat yakni 150 juta orang pada 2019, sebelumnya hanya berjumlah 49 juta d 2015. Baca Juga: Kebermanfaatan Blockchain Berbasis Smart Contract di Industri Sawit
Pertumbuhan pesat ini menunjukan jika Indonesia adalah pangsa pasar yang menarik bagi perusahaan e-commerce untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia berbelanja secara online. Di era pandemi ini pun diprediksi kegiatan jual beli di e-commerce semakin ramai karena kegiatan di luar rumah yang masih terbatas .
Progresifnya pergerakan ekonomi internet dan menjamurnya e-commerce di Indonesia tentu harus terus dikembangkan dan dikolaborasikan dengan teknologi yang canggih, salah satunya adalah menggunakan blockchain untuk memudahkan proses pendataan dan pelacakan produk. Teknologi Blockchain adalah teknologi penyimpanan data yang terdesentralisasi di mana semua data dapat diakses secara terbuka tanpa dikontrol suatu entitas pusat, dan dapat diimplementasi di berbagai sektor bisnis dan industri.
Kemudian menggabungkan e-commerce dan blockchain tentunya merupakan ide yang sangat menarik. Sebab, pembayaran dengan rantai pasokan adalah kasus penggunaan yang ideal untuk blockchain, ini juga bisa untuk menciptakan pasar yang terdesentralisasi.
Dari case tersebut, saat ini sudah ada permission.io, merupakan perusahaan yang sudah lebih jauh memanfaatkan teknologi blockchain dengan memungkinkan pengguna diberi penghargaan untuk setiap iklan yang dilihat dalam eCommerce. Platform tersebut juga memberikan imbalan berupa koin ASK pada pengguna yang mendaftar di Permission.io.
Charles Silver CEO Permission menjelaskan, Koin ASK juga dapat diperdagangkan di Bithumb Global dan Vitex. Data yang diberikan secara sukarela oleh pengguna atau yang dibagikan saat menjelajah, mengklik, dan melakukan pembelian juga akan diberi hadiah berupa koin ASK.
Reward ini diberikan karena pengguna telah sukarela memberikan datanya yang akan digunakan oleh Permission.io untuk kebutuhan periklanan. Semua hadiah dicatat secara transparan di blockchain.
“Kolaborasi blockchain dan e-commerce yang dilakukan oleh Permission.io ini diharapkan bisa menjadi pemicu dan inspirasi bagi platform e-commerce lainnya untuk menciptakan platform yang aman dan canggih,” ujar Charles, Rabu (4/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: