Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamendag Ajak Kebut Penyelesaian RCEP

Wamendag Ajak Kebut Penyelesaian RCEP Kredit Foto: Dok. Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wamendag Jerry Sambuaga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk bisa menandatangani perjanjian itu pada 15 November ini. Perjanjian RCEP dijadwalkan untuk ditandatangani pada KTT RCEP ke-4 tanggal 15 November 2020 yang dilaksanakan di sela KTT ASEAN.

“Jadi momennya tepat. Ketika seluruh pemimpin negara ASEAN dan mitra berkumpul, perjanjian ini sudah bisa ditandatangani,” Kata Jerry, dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020). Baca Juga: Terima Kunjungan Bos BNI, Wamendag Jajaki Kerja Sama Pelatihan Keuangan Ekspor UMKM 

RCEP adalah sebuah kerangka perjanjian ekonomi komprehensif yang melibatkan 10 Negara Anggota ASEAN dan Negara Mitra ASEAN yakni Australia, Selandia Baru, Jepang, China, Korea Selatan. RCEP dipelopori Indonesia pada tahun 2012 dan sering disebut sebagai jalan menuju regionalisme Asia mengingat RCEP mencakup 47,4% populasi dunia dan 32,2% ekonomi global. 

Bagi Indonesia, RCEP akan menjadi jalan tol bagi pemasaran produk barang dan jasa pelaku ekonomi. Pasalnya, selama ini proteksionisme di Asia sangat besar dan mengurangi daya saing barang dan jasa dari Indonesia. Dengan RCEP hambatan tarif dan non tarif diyakini akan berkurang secara signifikan sehingga manfaatnya besar bagi pengembangan ekspor nasional.

“Fokus kita ya akses pasar dan berbagai kemudahan yang akan kita nikmati. RCEP pentingnya di situ. Makanya kita terus mendorong agar perjanjian ini bisa segera selesai,” Tambah Wamendag.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: