Kredit Foto: Freepik/DilokaStudio
Circle menilai terdapat peluang besar bagi pengembangan stablecoin berbasis yuan di masa depan. Hal tersebut bisa terjadi seiring meningkatkan integrasi aset digital dalam perdagangan global, termasuk di China.
Chief Executive Officer (CEO) Circle, Jeremy Allaire menilai terdapat peluang besar bagi pengembangan stablecoin berbasis yuan dalam tiga hingga lima tahun ke depan di China. Pernyataan ini mencerminkan pergeseran pandangan terhadap stablecoin, dari sekadar instrumen spekulatif menjadi bagian dari infrastruktur keuangan.
Baca Juga: Korea Selatan Siapkan Kebijakan Aset Digital, Atur Stablecoin hingga Cegah Penipuan Kripto
Dalam beberapa tahun terakhir stablecoin mulai digunakan untuk transaksi lintas negara dan mulai dipandang sebagai alat efisien untuk settlement global. Ia bahkan mendapat perhatian regulator termasuk dari Inggris dan Amerika Serikat.
Namun, peluncuran stablecoin, khususnya yang berbasih yuan, akan menghadapi hambatan besar. China perlu membuka konvertibilitas penuh yuan (RMB) dan mengizinkan arus modal bebas masuk dan keluar. Tanpa langkah tersebut, stablecoin yuan dinilai sulit direalisasikan.
Diketahui dalam praktiknya, terdapat dua jenis yuan yakni CNY (onshore yuan) dan CNH (offshore yuan). CNY diketahui dikontrol ketat oleh pemerintah. CNH di sisi lain lebih fleksibel dalam pasar internasional. CNH oleh karenanya dinilai lebih mungkin dikembangkan sebagai stablecoin dibandingkan CNY.
Saat ini, kontrol modal tetap menjadi pilar utama kebijakan ekonomi dari China. Hal ini membuat arus dana internasional dibatasi dan fleksibilitas mata uang terbatas. Hal tersebut akan menyulitkan implementasi stablecoin.
Di sisi lain, pengembangan stablecoin juga masih terhambat oleh belum jelasnya regulasi. Sebelumnya, Chief Financial Officer JPMorgan Chase, Jeremy Barnum turut mengungkapkan hal serupa.
Ia mengatakan bahwa isu utama stablecoin bukan pada teknologi, melainkan pada pengawasan (oversight). Ia menilai beberapa model stablecoin mulai menyerupai produk perbankan, namun tanpa tunduk pada aturan yang sama.
Barnum menyoroti bahwa stablecoin dapat menawarkan imbal hasil mirip bunga namun tidak terikat aturan ketat seperti deposito bank. Ia juga minim perlindungan konsumen dibanding sistem perbankan.
“Jika produk yang sama tidak diatur dengan cara yang sama, maka akan muncul celah arbitrase,” ujarnya.
Baca Juga: Stablecoin Diprediksi Akan Kuasai Keuangan Dunia, Volume Transaksi Tembus US$719 Triliun
Barnum bahkan menyebut skenario di mana perusahaan non-bank dapat menjalankan fungsi seperti bank tanpa tunduk pada regulasi inti. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan karena bank dibatasi dalam pemberian bunga sementara perusahaan kripto bisa menarik dana dengan imbal hasil lebih tinggi. Keduanya juga tidak ada kewajiban modal dan likuiditas yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement