Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masya Allah, Istana Berani Bongkar Semuanya: Habib Rizieq Dicekal Karena Terima Amplop

Masya Allah, Istana Berani Bongkar Semuanya: Habib Rizieq Dicekal Karena Terima Amplop Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara terang-terangan menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sempat dicekal pemerintah Arab Saudi lantaran menerima amplop.

Ia menegaskan bahwa Habib Rizieq dicekal bukan karena permintaan pemerintah Indonesia. Sambungnya, Rizeq dicekal lantaran dianggap melakukan pengumpulan dana untuk kegiatan politik. Baca Juga: Nggak Nyangka! Sosok Ini Berani Bongkar Semuanya Penyebab Habib Rizieq Didepak Arab

“Yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu, memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia,” tegasnya, saat diwawancarai Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di channel YouTube Cokro TV, seperti dikutip, Rabu (4/11). Baca Juga: Dewi PDIP Makin Jadi: Terus Habib Rizieq Pulang Naik Onta Airlines?

“Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal,” kata Mahfud.

Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya pencekalan Habib Rizieq dicabut. Ia pun tidak terbukti mengumpulkan dana untuk tujuan politik.

“Nah, sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, kira-kira sebulan atau tiga minggu lalu, itu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti,” jelas dia.

“Kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan mengapa Habib Rizieq sampai dituduh mengumpulkan dana untuk kegiatan politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: