Pemerintah menegaskan prioritas utama diakhir tahun 2020 adalah pengadaan vaksin COVID-19. Mekanisme pengadaannya sendiri adalah melalui kerja sama internasional dan produksi dalam negeri.
Hal ini ditegaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (22/10/2020). Menurutnya, tahap awal pemberian vaksin adalah kepada mereka yang berada di garda terdepan di sektor kesehatan. Baca Juga: Vaksin COVID-19 Bukan Solusi Andalan Dongkrak Ekonomi Nasional
"Studi dari expert WCO WHO itu memberikan prioritas bahwa tahap pertama diberikan kepada di garda terdepan yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan, perawat, dokter," kata Airlangga. Baca Juga: Ada Kerumunan Saat Liburan, Satgas Covid-19: Dimanapun dan Kapanpun, Disiplin Protokol 3M!
Selanjutnya, jelas dia, akan menyasar petugas penunjang lain seperti aparat penegak hukum. Untuk periode berikutnya adalah mereka yang rentan akan vaksinasi. Pemerintah sendiri saat ini sedang mempersiapkan master plan dan road map-nya, yang nantinya akan dilaporkan ke Presiden.
Persiapan-persiapan guna menunjang pengadaan vaksin COVID-19 tersebut dilakukan di semua akses sehingga tidak hanya mempercepat pengadaan, namun juga terlindungi dari sisi hukum maupun keamanan secara klinis. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) hingga teknisnya pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini," tegas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil