Presiden pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu telah menerbitkkan aturan terkait road map percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan langkah vaksinasi yang hendak dilaksanakan kepada masyarakat. Aturan tersebut diwujudkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggluangan Pandemi Covid-19.
Beleid setebal 13 halaman dengan 22 pasal itu secara umum mengatur empat cakupan kegiatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. Yaitu pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pendanaan pengadaan dan pelaksanaan, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kementerian Kesehatan kemudian akan menetapkan jenis dan jumlah vaksin yang diperlukan. Proses pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi akan dilakukan dalam kurun waktu mulai dari 2020 hingga 2022. Namun begitu Komite PCPEN dapat memperpanjang waktu pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi berdasarkan usulan dari Kementerian Kesehatan.
Airlangga mengungkapkan untuk pengadaan vaksin di tahap awal dengan sasaran pemberiannya kepada para tenaga kesehatan adalah dari mekanisme kerja sama internasional. Vaksin dalam bentuk siap pakai akan dikirimkan pihak Sinovac sebanyak 3 juta pada akhir tahun 2020. Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu akan dilakukan uji klinis dan sertifikasi oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Perlu kehati-hatian karena ini melibatkan kesehatan masyarakat keseluruhan. Pemerintah tidak ingin ada efek -efek samping yang diakibatkan daripada vaksinasi,” tegasnya.
Selain Sinovac pemerintah juga membuka kerja sama pengadaan vaksin COVID-19 dengan dua perusahaan lainnya yaitu Sinopharm, Cansino, serta Astra Zeneca. Pihak Sinovac dikatakan Airlangga juga akan mengirimkan sebanyak 15 juta bahan baku vaksin di akhir tahun. Bahan baku inilah yang akan diproduksi di Bio Farma.
Sementara vaksin Merah Putih dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Eijkman, serta kerja sama yang juga dilakukan dengan pihak Sinovac yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma, Genexine bekerja sama dengan PT. Kalbe Farma, serta Sinopharm (G42) bekerja sama dengan Kimia Farma.
“Sebanyak 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku dari Sinovac dan Cansino sebanyak 100 ribu dosis,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil