Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Mas Gatot Nurmantyo, Waktu Mas Gatot Tinggal 3X24 Jam, Mau Ambil atau Tidak

Dear Mas Gatot Nurmantyo, Waktu Mas Gatot Tinggal 3X24 Jam, Mau Ambil atau Tidak Kredit Foto: ANTARA FOTO
Warta Ekonomi -

Para deklarator Koalisi Aksi Me­nyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak Bintang Maha­putera yang akan diserahkan Presiden Jokowi bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November nanti. Di­ hitung dari hari ini, eks Panglima TNI itu punya waktu 3x24 jam untuk me­nimbang­-nimbang. Nerima apa nolak. Baca Juga: Gatot Bakal Dianugerahi Bintang Mahaputera, Mahfud Bantah: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

Menurut salah satu deklarator KAMI, Marwan Batubara, perminta­an itu dilatari sebuah alasan. Apa itu? Dia curiga, pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot adalah cara pemerintah untuk menjinakkan oposisi. Soalnya, pemberian penghargaan itu terkesan tiba-­tiba. 

“Itu kan cara menjinakkan orang­ orang yang berbeda sikap dengan pemerintah,” ujarnya, kemarin.

Dengan menolak menerima peng­hargaan itu, Marwan yakin, citra Ga­tot sebagai salah satu tokoh oposisi kuat bisa terjaga. Profil, kualitas, se­kaligus komitmen Gatot untuk memperjuangkan kebenaran dan aspirasi, akan terlihat. Kepercayaan dan harapan masyarakat pun bisa tetap tumbuh.

Namun, Marwan mengaku belum menyampaikan permintaan ini lang­sung ke Gatot. Yang pasti, dia meng­klaim, sebagian besar anggota KAMI juga punya permintaan serupa. 

Gatot diharapkan mau mendengar­kan permintaan tersebut. Apalagi Gatot merupakan Presidium KAMI. “Secara gamblang, saya ingin mengatakan jangan pernah mau menerima tawaran itu,” wanti­-wantinya.

Bagaimana dengan deklarator KAMI lainnya? Refly Harun punya pendapat berbeda dengan Marwan. Gatot boleh saja menerima peng­hargaan itu, kalau mau. Kalau me­ngutip Menko Polhukam Mahfud MD, Bintang Mahaputera itu merupakan hak Gatot.

“Tidak jadi masalah Pak Gatot datang ke Istana lalu menerima tanda jasa atau tanda kehormatan Bintang Mahaputera,” ujar Refly dalam video YouTube berjudul Gatot Nurmantyo di Persimpangan.

Tapi, Pakar Hukum Tata Negara itu berharap, kalau tetap menerima penghargaan itu, Gatot tak lupa pada perjuangan KAMI. Sepakat dengan Marwan, Refly melihat pemberian penghargaan itu adalah cara menjinakkan Gatot. Soal­nya, waktu pemberiannya tak lazim.

Pemberian penghargaan Bintang Mahaputera biasanya dilakukan pada 17 Agustus, HUT Kemerdekaan RI. Sementara pada 10 November, peme­ rintah biasanya hanya memberikan gelar pahlawan nasional.

Belum lagi kalau dikaitkan dengan perlakuan pemerintah terhadap KAMI. Acara­-acara deklarasi organisasi itu kerap dihadang dan dibubarkan. Empat pentolannya juga ditangkap po­lisi. Lalu tiba­-tiba, pemerintah ingin memberi bintang jasa kepada Gatot. Kecurigaan jelas muncul. “Nuansa menjinakkan itu tetap ada. Paling tidak, bisa separuh sukses,” imbuhnya.

Contohnya sudah ada; Fadli Zon dan Fahri Hamzah, yang sudah duluan menerima bintang jasa pada 17 Agus­tus. Fahri yang semula getol meng­kritik pemerintah, kini mendukung pencalonan menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan.

Sementara Fadli Zon, meski masih kerap mengkritik pemerintah, tapi partainya, Gerindra, juga mendukung pencalonan Bobby. 

Apakah Gatot juga akan jinak seperti keduanya setelah mendapatkan Bintang Mahaputera? “Ini sesuatu yang harus diberi underline,” tuturnya, diplomatis.

Rakyat Merdeka berupaya menghu­bungi Gatot untuk meminta tanggapan­nya soal permintaan menolak bintang jasa. Namun, Gatot belum meresponnya. 

Apakah pemberian Bintang Maha­ putera ini untuk membungkam Ga­tot? Menko Polhukam Mahfud MD membantahnya. Menurut dia, rencana penganugerahan kepada Gatot tak ada kaitannya dengan pembungkaman ataupun diskriminasi. Jika muncul be­rbagai penilaian publik terkait rencana ini, Mahfud menilai itu hal biasa.

Lalu kenapa diberikan pas Hari Pah­lawan? Menurut Mahfud, pemberian gelar ini waktunya sudah tepat. Namun, dia mengungkapkan, penganugerahan gelar ini justru sebenarnya akan dila­kukan pada Agustus lalu, tetapi ter­tunda hingga saat ini. [OKT]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: