Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tender Pengadaan Sistem Video Conference, BSSN Diduga Bisa Rugikan Negara

Tender Pengadaan Sistem Video Conference, BSSN Diduga Bisa Rugikan Negara Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su

Bahkan, PPK III menandatangani Dokumen Pemilihan dengan produk yang sejenis yaitu Pengadaan Sarana Pengkajian dan Pengembangan Dalam Mendukung Rapat Pimpinan Secara Daring. 

Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor:176/PBJ/PL.03.01/11/2020 Tanggal 09 November 2020  dengan nilai kontrak yang lebih besar lagi yaitu Rp 10 miliar.

Padahal, jika mengacu pada ketentuan lelang, maka PT. Kencana Sakti Buana yang seharusnya mengerjakan Pekerjaan tersebut dengan nilai Rp 7 miliar.

"Rangkaian perbuatan PPK III dan pihak terkait karena ada kehendak yang sama ini, telah nyata merugikan kepentingan hukum hak klien kami sebagai Pemenang Urutan Ke 2," imbuhnya. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak WartaEkonomi.co.id, telah menghubungi BSSN, dan belum menerima keterangan resmi dari BSSN.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: