Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Universitas Terkemuka Ini Ganti Rugi Rp1,02 T buat Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual

Universitas Terkemuka Ini Ganti Rugi Rp1,02 T buat Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual Kredit Foto: Ist

Tim kuasa hukum Heaps belum menjawab permohonan tanggapan yang disampaikan Associated Press. UCLA mengatakan, penyelidikannya terhadap ginekolog itu dimulai pada Desember 2017, meskipun para pejabat kampus itu tidak mengeluarkan peringatan kepada warga kampus itu tentang tuduhan terhadap Heaps hingga ia dihadirkan di pengadilan tahun lalu. Heaps pensiun pada 2018 ketika UCLA menolak memperpanjang kontraknya.

“Insiden yang digambarkan dalam gugatan hukum ini merefleksikan tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai kami,” kata UCLA Health dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (16/11/2020).

“Kami berterima kasih kepada individu-individu yang menyampaikan gugatan dan berharap penyelesaian ini – yang masih harus disetujui oleh pengadilan – merupakan satu langkah kecil bagi pasien-pasien yang terdampak,”

Menurut dokumen penyelesaikan itu, lebih dari 200 perempuan telah menghubungi UCLA setelah Heaps ditangkap pada Juni 2019, untuk melaporkan pengalamannya dengan dokter itu. UCLA telah mengidentifikasi sekitar 5.000 pasien yang sebelumnya berada dalam perawatan Heaps dan diperkirakan ada sekitar 1.600 perempuan lain yang juga dirawat Heaps, tetapi dokumennya tidak lagi ada di universitas itu.

Mereka semua termasuk dalam penyelesaian itu. Penyelesaian itu tidak mengharuskan Heaps mengakui kesalahan atau berkontribusi pada ganti rugi bernilai $73 juta itu, meskipun ia menandatangani kesepakatan penyelesaian itu.

UCLA mengatakan, akan mewujudkan proses baru untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan serangan seksual, pelecehan dan perlakuan tidak semestinya itu; juga menerapkan kebijakan pendamping formal lainnya. Pembayaran ganti rugi ini diberikan minimal 2.500 dolar atau lebih dari Rp 35 juta, terlepas apakah perempuan itu menuduh Heaps melakukan pelecehan atau serangan seksual.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: