Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamendag Yakin Produk Teknologi Tinggi Tanah Air Berjaya di Level Global

Wamendag Yakin Produk Teknologi Tinggi Tanah Air Berjaya di Level Global Kredit Foto: Dok. Kemendag

Menurut Presiden DIrketur Satnusa, Abidin Hasibuan keberhasilan Indonesia dalam sektor produk teknologi tinggi akhir-akhir ini tak lepas oleh kebijakan pemerintah tentang batas kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 30%. Ketentuan itu berlaku di sektor produk telepon (smartphone) dan computer genggam (tablet). Ke depan ia berharap ketentuan TKN bisa diperluas ke produk lain. 

Wamendag Jerry Sambuaga menanggapi positif keinginan para pengusaha mengenai TKD N tersebut. Menurutnya, TKDN menguntungkan Indonesia karena bisa meningkatkan peran produk lokal, membuka lapangan pekerjaan dan menggairahkan perdagangan serta ekonomi Indonesia. Dia juga mengapresiasi konsistensi Kementerian Perindustrian dalam menerapkan TKDN.

“Yang kami observasi, ketentuan TKDN sejauh ini memberikan hasil yang positif bagi perdagangan dan ekonomi nasional. Indonesia selama ini dianggap hanya merupakan pasar, TKDN membuat kita menjadi produsen. Oleh karena itu dalam rapat internal kemendag maupun antar kementerian nanti kami akan suarakan agar lebih ekstensif dan intensif lagi,” ujar Jerry. 

Ketentuan TKDN yang ekstensif menurut Jerry adalah dengan memperluas penerapan aturan ke produk-produk berteknologi tinggi lain, bukan terbatas hanya pada smartphone atau tablet. Sedangkan ketentuan TKDN yang intensif ke depan menyangkut penerapan di elemen-elemen kunci seperti chipset, desain dan lain-lain.

“Dengan begitu, Indonesia bisa masuk ke inti pengembangan teknologi. Dari situ akan menggairahkan inovasi dan riset, juga perdagangan jasa dalam bidang pengembangan teknologi tadi. Tentu dari situ produk-produk barang Indonesia juga akan diperdagangkan di tingkat yang lebih tinggi, bukan hanya bahan mentan tetapi bahan baku atau bahkan bahan jadi,” tutup Jerry.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: