3. BLT UMKM
Bantuan pemerintah melalui BLT UMKM ditujukan bagi para pelaku usaha UMKM untuk terus melajutkan usahanya. Skemanya adalah kucuran bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
4. Bansos Tunai
Terakhir, ada bansos tunai yang akan terus berjalan hingga tahun depan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500.000 atau bansos Rp500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap sebuah kebijakan, pastinya ada kelebihan dan kekurangan hingga menimbulkan pro dan kontra. Namun, apa saja kelebihan dan kekurangan BLT ini? Berikut ulasannya!
Kelebihan
Meski program BLT di Indonesia sering dianggap banyak kekurangan, tetapi faktanya dari Bank Dunia, Indonesia termasuk Negara yang paling sukses menyelenggarakan bantuan berjenis langsung tunai kepada masyarakat miskin dibandingkan Negara lain. Hal ini dibuktikan melalui laporan triwulanan ketiga pada tahun 2010. Dalam laporan itu, pemerintah Indonesia berhasil menyalurkan kepada sepertiga rumah tangga di Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 bulan. Penyaluran ini juga dinilai tepat waktu oleh Bank Dunia, sehingga berdampak positif pada pembangunan masyarakat dan menjadi insentif bagi yang tidak produktif.
Kekurangan
Beberapa tokoh di Tanah Air menganggap BLT di Indonesia sudah unggul dan memuaskan. Namun, nyatanya masih banyak kritik terkait teknis pelaksanaan BLT ini, yaitu pembagian tak merasa karena menggunakan data lama. Lalu, kerap menjadi peluang korupsi, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan para pengurus tingkat daerah. Selain itu, jumlah nominal insentif BLT sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan bagi kesulitan yang dihadapi warga miskin. Dan yang terakhir, program BLT disinyalir memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Terlepas dari segala pro dan kontra, harapan rakyat Indonesia tentunya hanya ingin BLT bisa lebih baik lagi. Bagaimana menurutmu?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: