Puluhan ibu-ibu dari Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (Baskara) menyambangi Mabes Polri pada Jumat (27/11/2020) kemarin. Mereka mendesak Polri segera menangkap, mengadili, dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena diduga telah melecehkan institusi TNI-Polri.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Mentah-Mentah Permintaan Kepala Daerah untuk....
Ada juga massa yang ikut Demo mengatasnamakan Aksi Tanggap Anak Kolong (ATAK) serta aliansi 50 organisasi masyarakat sipil.
Para ibu yang belakangan ini akrab disapa emak-emak itu datang membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan: "Tangkap, Adili, Penjarakan HRS".
Koordinator lapangan (korlap) demo Effendy Ahmad menilai tindakan Rizieq Sihab diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, tentang Undang-undang ITE.
"Sampai detik ini belum ada pengusutan dari aparat kepolisian," kata Effendy.
Baca Juga: Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
Untuk itu, pihaknya berharap, Polri tak ragu dalam menegakan hukum.
"Jangan sampai negara seolah takluk dipermainkan oleh seseorang atau ormas tertentu," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: