Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuka lelang sebanyak 4.060 paket senilai Rp46,64 triliun pada bulan lalu. Lelang dini dilakukan untuk mempercepat realisasi penyerapan angggaran dan pembangunan infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, seiring waktu, jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah. Ia mengatakan bahwa lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.
Baca Juga: Pagu Anggaran PUPR 2021 Naik, Terbesar untuk Konektivitas Infrastruktur
Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.
Pada tender per 27 November 2020, infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 1.910 paket senilai Rp18,31 triliun, infrastruktur konektivitas 1.235 paket senilai Rp18,8 triliun, infrastruktur permukiman 630 paket senilai Rp7,38 triliun, dan perumahan 257 paket senilai Rp1,88 triliun.
"Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia," ucapnya.
Sekadar informasi, pagu anggaran Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp149,81 triliun. Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum