Diketahui, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo selaku mantan menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.
Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.
Baca Juga: Berani Tangkap Edhy, KPK: Kalau Masih Benur Belum jadi Tikus
Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga telah menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan US$100 ribu dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo untuk jasa pengangkutannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: