Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
"Maka sebaiknya jangan hanya disalurkan melalui rekening di perbankan besar, lebih bagus malah melalui bank-bank kecil yang sedang butuh dibantu portofolionya. Misalnya bank-bank BPD di daerah, bank syariah Buku 1 dan Buku 2. Termasuk BPR/BPRS yang banyak di daerah-daerah," imbuhnya.
Dia mengatakan, saran itu tentu tidak hanya berlaku untuk bantuan dari pemerintah pusat. Hal yang sama juga bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Karena potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu ada pada setiap level pemegang kuasa.
"Kekuasaan cenderung korup, tentu buatlah sistem yang meminimalisir potensi korup itu. Pandemi mestinya menyadarkan semua pihak untuk lebih mengingat Tuhan, termasuk bagi mereka yang sedang memegang tampuk kekuasaan di setiap level," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: