Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Padamkan 330 Gardu Listrik di Aceh Utara Akibat Banjir

PLN Padamkan 330 Gardu Listrik di Aceh Utara Akibat Banjir Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh Jefri Rosiadi mengatakan, PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) memadamkan 330 gardu listrik di Kabupaten Aceh Utara karena banjir yang melanda kawasan tersebut.

"Bencana banjir yang melanda Aceh Utara berimbas terhadap pelayanan PLN kepada masyarakat. Pemadaman ini kita lakukan untuk keamanan," kata Jefri, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Hati-Hati Marak Loker Palsu atas Nama PLN, Jangan Terkecoh!

Jefri mengatakan, debit air sungai yang meluap makin meningkat sehingga merendam sejumlah gardu PLN serta pusat pengendali di Gardu Hubung PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhoksukon. Jefri yang turut didampingi Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Aceh T Bahrul Halid menyatakan, banjir terjadi di Ibu Kota Aceh Utara, Lhoksukon, dan beberapa kecamatan lainnya di Aceh Utara.

Dikatakan, dampak dari luapan air yang makin meningkat, pihaknya harus melakukan pemadaman listrik di Lhoksukon dan beberapa Kecamatan di Aceh Utara sejak Sabtu (5/12/2020) mulai jam 23.30 WIB.

Ia menuturkan, untuk keamanan, pihaknya memadamkan sebanyak tujuh penyulang (jurusan) dan 330 unit trafo dari total 414 unit, dengan total beban sekitar 8,7 Mega Watt. Jefri menuturkan, hanya Kecamatan Nibong dan sekitarnya yang masih beroperasi dalam keadaan normal karena banjir belum berimbas ke Kecamatan tersebut.

Saat ini daerah yang masih mengalami pemadaman adalah Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Cot Girek, Kecamatan Baktiya Barat, Kecamatan Lapang, Kecamatan Matangkuli, Kecamatan Paya Bakong, Kecamatan Pirak Timu, dan sebagian Kecamatan Syamtalira Aron.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan kami akan terus memonitor perkembangan agar penormalan segera bisa kami lakukan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: