"Kami mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi dan masyarakat untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal serta melaporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok ilegal," ungkap Sehat Yulianto, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda.
Di wilayah Sumatera, Bea Cukai Meulaboh memberikan sosialisasi pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya.
Baca Juga: Bea Cukai Bantu Masyarakat & Pelaku Usaha Pahami Ketentuan Cukai
"Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam menjalankan kerja sama antara Bea Cukai Meulaboh dan Pemerintah Aceh Jaya dalam memberantas rokok ilegal. Langkah selanjutnya yang bisa diambil adalah koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya," pungkas Muhammad Alim Fanani, Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: