Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Mestinya Pelanggaran Pilkada Kota Mataram Segera Diselesaikan

Pengamat: Mestinya Pelanggaran Pilkada Kota Mataram Segera Diselesaikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menurut Chrisman, jika ada dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilkada di Kota Mataram maka pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. 

"Pasangan calon yang merasa dirugikan supaya mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Sebelumnya, empat pasangan calon yang berlaga pada hajatan pesta demokrasi di Mataram ini. Mereka adalah paslon nomor urut 1 H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM). Paslon ini diusung Golkar, PPP, NasDem dan PBB. 

Kemudian paslon nomor urut 2 adalah Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (SALAM). Paslon ini diusuing oleh  PDI-Perjuangan dan PKS.

Sementara paslon nomor urut 3 HL Makmur Said-H Badruttamam Ahda (MUDA) diusung oleh Geridra, PKB, PKPI dan Partai Berkarya.

Adapun Paslon nomor urut 4 H Baihaqi-Hj Baiq Diyah ratu Ganefi (BARU) diusung oleh Demokrat, PAN dan Hanura.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: