Eh Buset! Nggak Ada Takutnya, Pasukan Habib Rizieq Ngatain Polisi Diktator, Terus Mau..
Wakil Sekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menilai tindakan aparat dalam membubarkan massa Aksi 1812, Jumat (18/22), di Jakarta, merupakan tindakan yang berlebihan.
Terlebih, menurut dia, aksi tersebut untuk menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mengusut tuntas kasus penembakan 6 laskar FPI.
“Tindakan oknum aparat yang berlebihan jelas sudah menjadi diktator pada saat aksi 1812 (yang dibubarkan paksa),” katanya, dilansir, Pojoksatu.id, Sabtu (19/12/2020). Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
Lanjutnya, ia menilai tindakan tersebut telah melanggar hukum dan HAM. “Jelas juga melanggar hukum dan HAM. Permasalahan kemaren pembubaran aksi 1812 tidak ada yang melanggar hukum karna kita patuh hukum,” ujar dia. Baca Juga: Kata Orang PDIP Soal Aksi 1812: Unjuk Rasa Silakan, Tapi Bebaskan Habib Rizieq Ya Gak Bisa
Karena itu, pihaknya pun berencana akan emngadukan tindakan aparat kepada Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.
“Rencananya kami akan proses dan akan kami adukan kepada Komisi 3 DPR RI serta Komnas HAM serta Kompolnas karena jelas ini diduga hanya sarat dengan kepentingan politik,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi pukul mundur massa aksi 1812 di depan Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Mereka tidak bisa merangsek ke sekitar Patung Kuda, apalagi depan Istana Negara.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan aksi massa ini amat membahayakan protokol kesehatan. “Segera bubar ke tempat masing-masing,” katanya melalui pengeras suara di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Dia kembali menegaskan jika ada yang melawan segera lakukan tindakan tegas. “Tangkap, kalian telah melanggar aturan,” ujar Heru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil