Jadi Lembaga Pengusul, Esta Dana Ventura Jamin Bantuan UMKM Sesuai Aturan
Kredit Foto: Istimewa
Esta Dana Ventura mengusulkan kepada Kementerian Koperasi & UKM agar semua nasabah yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan Program Bantuan Langsung Tunai bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BPUM) terdampak pandemi Covid-19.
Usulan ini sesuai dengan hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena itu, Esta Dana Ventura selalu menerapkan prinsip “good corporate governance” (tata kelola perusahaan yang baik) dalam mengoperasikan bisnis termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM,” tegas Rony Harianto, Direktur Utama Esta Dana Ventura, menanggapi pemberitaan yang menyudutkan perseroan beberapa waktu lalu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Rony Haryanto juga menegaskan, pihaknya selalu melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat, sesuai ketentuan penerimaan bantuan Program BPUM dalam Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM No. 6 Tahun 2020. Karena itu dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima Program BPUM. Baca Juga: Heboh Temuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dipotong, Kemenkop-UKM Beri Penjelasan
Sebagai lembaga pengusul, Esta Dana Ventura bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang data calon penerima guna memastikan penyaluran bantun program ini benar-benar tepat sasaran. Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur yaitu Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.
“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun termasuk biaya pembuatan rekening,” tukasnya.
Adapun besaran dana, sambung Rony, diterima secara untuh dan menjadi hak mutlak nasabah untuk dikelola sesuai kebutuhan masing-masing. Namun sesuai anjuran pemerintah, dana bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: