Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Lembaga Pengusul, Esta Dana Ventura Jamin Bantuan UMKM Sesuai Aturan

Jadi Lembaga Pengusul, Esta Dana Ventura Jamin Bantuan UMKM Sesuai Aturan Kredit Foto: Istimewa

“Seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku, serta peralatan kerja. Termasuk ada juga nasabah yang menggunakan dana tersebut bagi memenuhi kewajiban pembayaran angsuran untuk menjaga kepercayaan, dengan harapan pada masa mendatang bisa memperoleh pinjaman modal kembali dari Esta Dana Ventura,” terangnya.

Untuk itu, Esta Dana Ventura tetap berkomitmen memberikan tambahan modal kerja sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 kepada nasabah yang membutuhkan guna membantu kegiatan usaha mereka tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini.

"Berdasarkan data internal per Desember 2020, sejak awal pandemic Covid-19 kami telah menyalurkan tambahan modal kepada 335 UMKM di Kabupaten Boltim, 2.824 di Provinsi Sulawesi Utara, dan 36.380 UMKM secara nasional,” tambah Rony.

Sementara itu, sejak awal berdiri Esta Dana Ventura telah aktif menawarkan pinjaman modal usaha bagi UMKM dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp5 juta. Adapun pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar 2 mingguan dengan jangka waktu 25 x pembayaran, dan mingguan dengan jangka waktu 20 x dan 40 x pembayaran.

Dalam pembiayaan, diterapkan adanya Uang Tanggung Jawab dengan besaran Rp200.000 sampai dengan Rp700.000 yang disimpan dan akan dikembalikan seluruhnya kepada nasabah apabila semua kewajiban telah terselesaikan. Sedangkan bunga pembiayaan yang diterapkan Esta Dana Ventura berkisar 3 – 4 persen per bulan.

"Semua produk Esta Dana Ventura telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan sesuai ketentuan OJK. Dan, tentu saja awal transaksi telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, nasabah dan Esta Dana Ventura,” pungkas Rony.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: