Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Di sana, Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya menemukan tujuh proyektil. Dari jumlah itu, ada satu proyektil yang tidak firm berkaitan dengan kasus. Dengan demikian, proyektil yang sudah terkonfirmasi berjumlah enam.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja," ucap Beka di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2020).
Baca Juga: Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon Bereaksi: Bukti Diskriminasi Hukum
Selain proyektil, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru. Kemudian ada beberapa bagian mobil. Lalu ada empat bagian kamera CCTV.
"Kami juga sedang mengecek lagi apakah itu benar bagian mobil yang dipakai oleh polisi maupun kendaraan yang dipakai oleh anggota FPI," imbuh Beka.
Baca Juga: Sebut Tragedi Kemanusiaan, PKS Desak Komnas HAM Bereskan Kasus Penembakan Laskar FPI
"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya, yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," sambungnya.
Namun demikian, Beka menegaskan berbagai temuan tersebut harus dicek ulang. Misalnya saja selongsong peluru harus diuji balistik lagi.
"Harus dikonfirmasi ulang," tegasnya.
Selain itu, Komnas HAM meluruskan informasi soal adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota Laskar FPI. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, memastikan pihaknya tidak menemukan rumah penyiksaaan terhadap para laskar yang tewas.
"Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, kita masih proses mendetailkan kronologi narasi peristiwa,"ujar Choirul Anam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil