Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perintah Erick Thohir untuk Perum Perindo dan Perinus: Segera Merger!

Perintah Erick Thohir untuk Perum Perindo dan Perinus: Segera Merger! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan penggabungan BUMN Perikanan, yakni Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus). Perintah ini tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

"PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero PT Perikanan Indonesia," kata Erick, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Pahala Didapuk Jadi Wamen BUMN, BTN Tunjuk Nixon Sebagai Plt Dirut

Dalam suratnya, Erick meminta agar Perum Perindo berubah dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero. Pasalnya, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara. Adapun perubahan badan hukum Perum Perindo bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.

Direktur Utama Perum Perindo, Fatah Setiawan Topobroto, mengatakan bahwa perusahaan sedang dalam proses badan hukum dari Perum menjadi Perseron Terbatas (PT). Dengan perubahan status tersebut, muruah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini dapat juga memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia," kata Fatah.

Merger juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan di pangsa pasar, bidang usaha, dan sumber daya perusahaan. Menurutnya, dua BUMN Perikanan seharusnya kompak bekerja bersama alih-alih menjadi pesaing satu sama lain.

Fatah menuturkan, untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang makin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional, dan internasional, perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN. Hal ini berguna untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, di mana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama.

Restrukturisasi ini harus dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan dan memanfaatkan seluruh sumber daya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan nilai BUMN serta kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.

"Adapun manfaat merger bagi masyarakat, yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar," tutur Fatah.

Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pascapenggabungan dalam 5 tahun ke depan adalah untuk mencapai target pendapatan Rp10,20 triliun dengan laba Rp1,06 triliun dan total aset Rp5,87 triliun.

Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan. Adapun BUMN Klaster Pangan dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: