Pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI). Seluruh atribut berbau FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat dan sejumlah daerah lainnya dicopot petugas. Pihak FPI juga dilarang untuk menggelar konferensi pers. Lantas, apakah hal ini sudah diketahui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab?
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq yang kini ditahan Rutan Polda Metro Jaya, sudah mengetahui pelarangan kegiatan FPI oleh pemerintah.
Baca Juga: Media Luar Ikut Beritakan FPI Jadi Organisasi Terlarang di Indonesia
“Sudah tahu (Habib Rizieq),” kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Menurut Aziz, Habib Rizieq santai saja ketika mendapat kabar tersbut. Bahkan, Habib Rizieq pun sudah menebak hal ini akan terjadi dan menimpa FPI.
“Beliau (Habib Rizieq) santai saja dan biasa saja karena sudah tahu memang arahnya seperti itu,” imbuhnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu (30/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami