Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
Diberitakan sebelumnya, keputusan menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI disampaikan olehMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil